AKSI turun jalan buruh jelang penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) terus berlanjut.
Hingga saat ini rombongan buruh terus
berdatangan untuk berunjuk rasa di jalan-jalan besar di Kabupaten Bekasi, menunggu penetapan UMK Kabupaten Bekasi yang ditetapkan hari ini Jumat (21/11).
Pantauan Gobekasi, perusahaan sepanjang Jalan Sultan Hasanuddin, Tambun Selatan dan Kawasan Industri Gobel, Cibitung, tak luput dari aksi sweeping para buruh.
Tak hanya itu, massa juga sempat menutup Gerbang Tol Cibitung 2 menuju kawasan industri MM 2100 selama 3 jam. Warung Bongkok, Telagamurni, Cikarang Barat yang biasanya lengang, kini diserbu ribuan massa, akibatnya arus lalu lintas dilokasi lumpuh total.
Barisan massa juga melumpuhkan kawasan Jalan Raya Industi Tegal Gede, Cikarang Selatan.
Ratusan personel polisi dari Polresta Bekasi dan Polda Metro Jaya tampak menjaga ketat kawasan EJIP, Pintu Tol Cibitung, Delta Mas dan beberapa titik lain untuk menghalau aksi anarkis massa.
Dari data yang diperoleh, UMK yang diharapkan Serikat pekerja, Apindo, dan Kabupaten Bekasi berbeda-beda. Serikat pekerja mengajukan UMK sebesar Rp 3.311.148, Kelompok III Rp3.377.371, Kelompok II Rp 3.609.151, dan Kelompok I Rp3.807.820. Apindo mengajukan UMK sebesar Rp 2.466.696, Kelompok III Rp2.516.030, Kelompok II Rp 2.713.366, dan Kelompok I Rp2.836.700 plus upah UMKM Rp 2.220.026.
Hingga saat ini rombongan buruh terus
berdatangan untuk berunjuk rasa di jalan-jalan besar di Kabupaten Bekasi, menunggu penetapan UMK Kabupaten Bekasi yang ditetapkan hari ini Jumat (21/11).
Pantauan Gobekasi, perusahaan sepanjang Jalan Sultan Hasanuddin, Tambun Selatan dan Kawasan Industri Gobel, Cibitung, tak luput dari aksi sweeping para buruh.
Tak hanya itu, massa juga sempat menutup Gerbang Tol Cibitung 2 menuju kawasan industri MM 2100 selama 3 jam. Warung Bongkok, Telagamurni, Cikarang Barat yang biasanya lengang, kini diserbu ribuan massa, akibatnya arus lalu lintas dilokasi lumpuh total.
Barisan massa juga melumpuhkan kawasan Jalan Raya Industi Tegal Gede, Cikarang Selatan.
Ratusan personel polisi dari Polresta Bekasi dan Polda Metro Jaya tampak menjaga ketat kawasan EJIP, Pintu Tol Cibitung, Delta Mas dan beberapa titik lain untuk menghalau aksi anarkis massa.
Dari data yang diperoleh, UMK yang diharapkan Serikat pekerja, Apindo, dan Kabupaten Bekasi berbeda-beda. Serikat pekerja mengajukan UMK sebesar Rp 3.311.148, Kelompok III Rp3.377.371, Kelompok II Rp 3.609.151, dan Kelompok I Rp3.807.820. Apindo mengajukan UMK sebesar Rp 2.466.696, Kelompok III Rp2.516.030, Kelompok II Rp 2.713.366, dan Kelompok I Rp2.836.700 plus upah UMKM Rp 2.220.026.
Sementara, Pemkab Bekasi menawarkan UMK sebesar Rp 2.722.492, Kelompok III Rp2.776.942, Kelompok II Rp 2.994.742, dan Kelompok I Rp3.130.886.
AKSI turun jalan buruh jelang penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) terus berlanjut. Hingga saat ini, rombongan buruh terus berdatangan untuk berunjuk rasa di jalan-jalan besar di Kabupaten Bekasi. Menunggu penetapan UMK Kabupaten Bekasi yang ditetapkan hari ini Jumat (21/11).
AKSI turun jalan buruh jelang penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) terus berlanjut. Hingga saat ini, rombongan buruh terus berdatangan untuk berunjuk rasa di jalan-jalan besar di Kabupaten Bekasi. Menunggu penetapan UMK Kabupaten Bekasi yang ditetapkan hari ini Jumat (21/11).
Sumber: gobekasi.com
0 komentar:
Posting Komentar